Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandar udara, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan AP II, Andra Y Agussalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pada Rabu (31/7/2019) malam, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait proyek AP II. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, salah satunya direktur keuangan perseroan.
Saat ditangkap, diduga ada transaksi penerimaan uang sebagai upeti. Uniknya, proyek yang tengah digarap itu berkaitan juga dengan perusahaan pelat merah lain, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau dikenal Inti.
Baca Juga: Kena OTT, Nasib Bos AP II Ditentukan Hari Ini
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," jelas Plt VP of Corporate Communication AP II, Dewandono Prasetyo, Kamis (1/8/2019).
Meskipun ditimpa permasalahan, BUMN yang saat ini dipimpin oleh Muhammad Awaluddin ini memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasanya.
"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," pungkas Dewandono.
Baca Juga: Lagi-lagi Direksi Perusahaan Pelat Merah Terciduk KPK, Apa Komentar BUMN?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: