Pahami Mengenai Pelecehan Seksual dan Mitosnya
Pelecehan seksual belum lama ini menjadi topik pembicaraan yang cukup hangat diperbincangkan. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum paham tentang pelecehan seksual dan marak adanya kesalahpahaman mengenai hal itu.
Seorang pegiat sosial, Lathiefah Widuri Retyaningtyas dari Komunitas Jaringan Muda (@jaringanmuda) yang aktif menyuarakan perlawanan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual membagikan beberapa informasi di antaranya.
Pakaian Mini dan Paras Cantik
Sering sekali alasan pakaian dan kecantikan masih digunakan oleh sebagian orang sebagai alasan penyebab terjadinya pelecehan seksual. Hal itu umumnya dapat membuat korban kembali disalahkan (victim blaming) dan membuat anggapan bahwa mewajarkan pelecehan seksual. Padahal, hasil penelitian Mahardhika pada para buruh KBN Cakung menyebut bahwa 56,5 persen dari mereka mengalami pelecehan, padahal mereka memakai seragam celana panjang dan tidak menggunakan kosmetik. Survei lainnya juga menunjukkan bahwa pemakai jilbab juga bisa jadi korban, karena ada tipe pelaku yang justru tertarik dengan perempuan yang berpakaian tertutup.
Hanya Terjadi pada Perempuan
Pelecehan terhadap laki-laki sangat jarang didengar. Kasus pelecehan yang sering terjadi pada laki-laki adalah yang bersifat seksis, seperti pelecehan verbal. Misalnya jika laki-laki tidak melakukan hal-hal yang sifatnya maskulin seperti main bola atau gemar memasak, maka sering dirisak dengan disebut "banci".
Korban Tidak Keberatan karena Tidak Melawan
Kaget, risih, malu, dan takut biasanya adalah empat hal yang dirasakan korban saat mendapat pelecehan. Bahkan, ada istilah yang disebut tonic immobility yang menggambarkan kondisi kelumpuhan sementara pada korban perkosaan. Jadi saat korban terlihat tidak melawan atau tidak melapor, bukan berarti mereka baik-baik saja dan tidak keberatan atas pelecehan yang mereka alami.
Terjadi pada Malam Hari dan di Tempat Sepi
Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) membeberkan hasil surveinya terkait kasus pelecehan seksual. Pelecehan seksual di ruang publik paling tinggi terjadi pada siang hari dengan persentase 35%, malam hari (21%), sore hari (25%) dan pagi hari (17%). Adapun lokasi yang sering terjadinya pelecehan di antaranya jalanan umum (33%), transportasi umum (19%), dan sekolah/kampus (15%).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: