Pemerintah Pakistan berupaya keras untuk menekan upaya diplomatiknya terhadap India menyusul pencabutan status otonomi khusus Kashmir yang dilakukan New Delhi pekan ini. Tapi, Islamabad menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum mempertimbangkan untuk mengambil langkah militer terkait situasi ini.
Seperti yang diketahui, Pakistan resmi menghentikan seluruh layanan kereta ke India dan melarang pemutaran semua film India atau yang dikenal sebagai Bollywood. Hal tersebut dilakukan usai Islamabad menyatakan akan menurunkan tingkat hubungan diplomatiknya dengan New Delhi dengan mengusir utusan India dari negaranya serta menarik pulang duta besarnya di India.
"Pakistan sedang mencari opsi politik, diplomatik dan hukum," ujar Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi dalam konferensi pers di Islamabad sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (9/8/2019).
Dia juga mengesampingkan terjadinya konflik militer baru dengan India, menyatakan bahwa Pakistan tidak mencari opsi militer.
"Kami tidak melihat opsi militer,” jelasnya. India dan Pakistan telah terlibat dalam dua perang untuk memperebutkan Kashmir.
Seperti yang diwartakan, India telah mencabut status otonomi khusus di Jammu dan Kashmir, dua wilayah mayoritas Muslim di negara itu, yang juga diklaim oleh Pakistan.
Pencabutan status otonomi Kashmir tersebut langsung dikecam oleh Islamabad yang menyebutnya sebagai langkah ilegal yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Pemerintah Pakistan akan terus berupaya dengan beberapa pilihan yang memungkinkan guna membatalkan pencabutan otonomi tersebut.
Tingginya ketegangan antara kedua negara, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres meminta India dan Pakistan untuk menahan diri, dan tidak mengambil langkah yang status khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang disengketakan.
Juru Bicara Stéphane Dujarric, Guterres mengatakan bahwa dia "prihatin dengan laporan pembatasan di sisi Kashmir India," dan memperingatkan bahwa tindakan seperti itu dapat "memperburuk situasi hak asasi manusia di kawasan itu".
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: