Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Geledah Rumah Mantan Staf Pribadi Soekarwo

KPK Geledah Rumah Mantan Staf Pribadi Soekarwo Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Surabaya, terkait kasus korupsi di wilayah setempat.

Baca Juga: KPK Sidak Perusahaan Tambang di Samarinda

Dua rumah yang digeledah tersebut terletak di Ketintang Surabaya dan di Jalan Asem Surabaya, Jumat malam

Ketua Rukun Tetangga "Sakura Regency" di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah mengakui bahwa dirinya turut mendampingi petugas KPK saat menggeledah di Ketintang yang merupakan rumah Karsali dan tercatat sebagai mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Jawa Timur era Soekarwo.

"Keterangannya sama KPK saja," kata Abdullah.

Di rumah Karsali, petugas KPK mengamankan dua koper, serta satu kardus yang diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.

Salah seorang polisi menginformasikan, sebelum menggeledah rumah Karsali, petugas KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Zainal Abidin, di Jalan Asem Surabaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: