Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Impor Bawang Putih, Mungkinkah Mendag Terseret?

Kasus Impor Bawang Putih, Mungkinkah Mendag Terseret? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menggeledah tiga lokasi di gedung DPR dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih 2019.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP

"Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu di ruang kerja anggota DPR RI, INY (I Nyoman Dhamantra), ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, ruang di Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI adalah Indrasari Wisnu Wardhana sedangkan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI dijabat oleh Prihasto Setyanto.

KPK menetapkan enam tersangka yaitu tersangka penerima suap, salah satu nya anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

I Nyoman diduga menerima fee sebesar Rp2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung agar Afung mendapat kuota impor bawang putih.

Fee yang disepakati oleh I Nyoman adalah Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor atau Rp3,6 miliar untuk 20 ribu ton bawang putih.

Namun untuk memenuhi fee tersebut, Afung meminjam dari Zulfikar, namun baru terealisasi Rp2,1 miliar dan ditransfer ke rekening rekan Afung yaitu Doddy Wahyudi lalu ditransfer ke rekening Nyoman sebesar Rp2 miliar.

Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.

Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: