Selama ini pengelolaan pengaduan yang ada di sebagian besar penyelenggara pelayanan publik dinilai belum maksimal, maka dari itu guna meningkatkan implementasi sistem sosialisasi Program Penguatan (SP4N) LAPOR!, Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI bekerjasama dengan USAID menyelenggarakan program tentang penguatan penerapan SP4N LAPOR! pada 33 Pilot project. Salah satunya, dilaksanakan oleh Bandung Trust Adisory Group (BTrust) sebagai pelaksana program.
Dalam program penguatan penerapan SP4N LAPOR ini, Kota Bandung ditunjuk sebagai salah satu daerah dari 33 pilot pilot projeck yang ditunjuk Kementerian PANRB, KSP dan Ombudsman RI.
Dalam pelaksanaan program penguatan penerapan SP4N Lapor di Kota Bandung, melalui kegiatan baseline survey pengelolaan pengaduan yang dilakukan Btrust Dinas Kesehatan Kota Bandung terpilih sebagai pilot project pembentukan Unit Pengelolaan Pengaduan.
Menindaklanjuti program tersebut, saat ini Dinas Kesehatan bersama-sama Btrust melalui diskusi partisipatif sudah menyusun SK Tim Pengelolaan Pengaduan, Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Standar Pelayanan dan Kode Etik Pengelolaan Pengaduan.
Selanutnya, Dinas Kesehatan Kota Bandung menggandeng Bandung Trust Advisory Group (Btrust) dalam kegiatan sosialisasi, peluncuran dan bimtek Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Baca Juga: Ombudsman Angkat Suara soal Udara Tercemar Jakarta
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Kemenpan Akan Gelar SKB untuk CPNS
"Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya mensosialisasikan mekanisme, memperkuat komitmen dan juga sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelola pengaduan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung," Sekretaris Dinas Kota Bandung, Anhar Hadian kepada wartawan di Gedung Carolus Rumah Sakit Umum Borromeus Bandung, Jumat (16/8/2019).
Anhar menegaskan, sebagai pelayan publik, maka harus siap menjadi pelayan publik yang baik salah satunya dengan mengelola dan menerima aspirasi dan pengaduan dari masyarakat.
"Berharap puskesmas menjadi teman komunikasi dalam proses pengelolaan pengaduan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung," ujarnya.
Adapun perwakilan Btrust, Ruliana Darmawan mengharapkan dengan menjalankan amanat Perpres dan permenpan dalam menyediakan pelembagaan, Sumber Daya Manusia, Kode Etik, Pembiayaan dan Sarana Prasarana serta mekanisme Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik maka laporan dari masyarakat diselesaikan secara cepat, tepat dan tuntas oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Harapan besar dari program dan kegiatan ini, bisa direplikasikan untuk Organisasi Perangkat Daerah yang lain khususnya di Lingkungan Peerintah Kota Bandung.
Senada dengan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Yusuf Cahyadi menambahkan sebagai pelayan publik berkewajiban menerima, menanggapi, memproses, dan menyelesaikan setiap pengaduan.
"Maka, personil pengelola pengaduan di Dinas Kesehatan bisa bersinergi dengan Diskominfo Kota Bandung selaku koordinator pengelola Pengaduan di Kota Bandung," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil