Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) Sunarso ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama BRI, menggantikan Suprajarto yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Ogah Jadi Bos BTN, Suprajarto Bangkang Jokowi?
Gatot di Jakarta, Jumat, mengatakan penunjukkan Sunarso sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) untuk mengisi kekosongan sementara setelah Suprajarto ditunjuk sebagai Dirut PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN). Pun, pada akhirnya Suprajarto mengundurkan diri sebagai Dirut BTN.
"Tadi pagi dewan komisaris juga tanya, kan kami (sebagai komisaris) minta supaya ada surat dari kami untuk menunjuk Plt-nya. Pak Sunarso jadi PLT karena sebelumnya dia Wakil Dirut," ujarnya.
Sedangkan untuk BTN, Kementerian BUMN akan menunjuk dirut pelaksana harian (Plh). Sesuai anggaran dasar perusahaan, jika para pemegang saham belum menunjuk posisi dirut baru, maka jabatan tertinggi di perusahaan itu akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
"Dalam anggaran dasar kan ditetapkan kalau model seperti ini Plh. Sudah ditentukan," ucapnya.
Untuk Plh Dirut BTN, kata Gatot, akan dipilih dari direktur yang paling lama bekerja di BTN yakni Oni Febriarto Rahardjo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perbankan Komersial.
Sedangkan, para pemegang saham akan menetapkan secara definitif Dirut BTN paling lama 90 hari setelah RUPSLB BTN pada Kamis (29/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: