Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diimingi Banyak Insentif, Gojek hingga Transjakarta Siap Gunakan Kendaraan Listrik!

Diimingi Banyak Insentif, Gojek hingga Transjakarta Siap Gunakan Kendaraan Listrik! Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku telah mengantongi komitmen dari empat pengusaha angkutan umum yang siap menggunakan kendaraan bermotor listrik. Selain itu, ia menerangkan tidak terkecuali bagi perusahaan transportasi online. 

“Beberapa operator transportasi yang sudah bersepakat untuk menggunakan kendaraan listrik di antaranya adalah Blue Bird, Gojek, Grab dan Transjakarta. Saya minta operator yang lain untuk mengikuti,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). 

Baca Juga: Besok, PLN Berikan Diskon Cas Kendaraan Listrik

Sambung dia mengatakan, sangat mengapresiasi respons yang baik dari para pelaku usaha di sektor transportasi, terkait upaya Kemenhub mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk angkutan umum massal perkotaan.

“Kami berupaya agar angkutan umum segera beralih kepada angkutan listrik,” tegasnya.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada operator tersebut baik fiskal maupun non fiskal.

“Salah satu insentifnya seperti parkir gratis, pembebasan ganjil genap, dan daerah memberikan pengurangan pajak kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga: Soal Isi Ulang Daya Mobil Listrik di Luar Jakarta, Apa Jawaban Jonan?

Untuk itu, Ia meminta para pelaku usaha sektor transportasi untuk mengkomunikasikan kepada Kemenhub jika ada hal-hal yang masih menyulitkan untuk dicarikan jalan keluarnya. Terkait bus listrik Transjakarta, Menhub mengatakan komitmennya bahwa dalam waktu dekat ini akan sudah beroperasi di jalan.

“Bapak Menko Maritim tadi mengatakan tanggal 8 September kita akan rapat koordinasi. Operator, industri dan pengguna kita undang. Kita bahas sama-sama apa yang menjadi kemudahan-kemudahan yang harus dilakukan, sehingga ini jadi kongkret,” jelas Menhub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: