Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Insentif nonfiskal untuk mobil listrik dinilai tidak perlu diberikan selamanya. Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan agar berbagai fasilitas khusus kendaraan listrik mulai dihapus ketika pangsa pasarnya mencapai 30 persen.
Menurut Moeldoko, insentif diperlukan untuk mempercepat penerimaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tengah masyarakat. Namun, ketika pasar sudah terbentuk dan penetrasinya semakin besar, kendaraan listrik seharusnya mulai diperlakukan setara dengan kendaraan konvensional.
Ia menilai, mempertahankan berbagai keistimewaan bagi mobil listrik ketika pangsa pasarnya sudah cukup besar berpotensi memunculkan kecemburuan dari pengguna kendaraan bermesin pembakaran internal.
"Kalau pasar sudah terbentuk, kalau sudah 30 persen pasarnya, tidak perlu ada lagi insentif nonfiskal," kata Moeldoko di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
"Nanti ada kecemburuan. Karena apa? Karena kalau sudah 30 persen, akselerasinya sudah luar biasa," tambahnya.
Saat ini, kendaraan listrik masih mendapatkan sejumlah fasilitas nonfiskal. Di antaranya pengecualian dari kebijakan ganjil-genap di Jakarta serta fasilitas parkir khusus di sejumlah lokasi.
Moeldoko berpandangan, kebijakan tersebut masih relevan selama industri dan pasar kendaraan listrik berada dalam tahap pengembangan. Fasilitas itu diharapkan dapat menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional.
Namun, pemberian insentif perlu memiliki batas waktu atau indikator yang jelas. Pangsa pasar sebesar 30 persen menjadi salah satu tolok ukur yang diusulkannya untuk memulai evaluasi terhadap berbagai fasilitas tersebut.
"Tujuannya apa? Biar bergairah dulu nih EV di masyarakat, setelah itu ada penyamaan norma, regulasi dan lain-lain. Mungkin insentif sudah tidak dibutuhkan lagi," tuturnya.
Baca Juga: Mobil Listrik RI Tembus 541.000 Unit, Pemerintah Tagih Industri Lokal Naik Kelas
Baca Juga: Insentif Bebas Ganjil Genap Mobil Listrik Terancam Dicabut, Ini Respons Menperin
Ia juga secara khusus menyinggung kemungkinan pencabutan pengecualian ganjil-genap bagi mobil listrik apabila penetrasi pasarnya telah mencapai ambang tersebut.
Menurut Moeldoko, pemerintah perlu mulai mempertimbangkan penyesuaian kebijakan seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik di jalan raya. Dengan demikian, fasilitas yang sebelumnya diberikan untuk mendorong adopsi EV tidak harus terus dipertahankan ketika kendaraan listrik sudah memiliki basis pasar yang kuat.
"Menurut hitung-hitungan setelah 30 persen lah (market share mobil listrik). Kalau itu tercapai, mulai dipikirkan soal penghapusan ganjil-genap, bagaimana ini dan itu," kata dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: