Emiten industri dan perdagangan garmen PT Trisula International Tbk (Persero) berencana menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Rencana aksi korporasi ini akan dilakukan perusahaan berkoden saham TRIS setelah memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 9 Oktober 2019 mendatang.
Mengutip keterangan resmi perusahaan, Selasa (3/9/2019), TRIS akan melepaskan maksimal 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp100 per saham, serta menerbitkan Waran Seri I maksimal 348,98 juta waran dengan nilai nominal Rp100 per saham.
"Dengan melakukan PMHMETD I, perseroan berharap memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar," Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS.
Baca Juga: Trisula Textile Anggarkan Capex Rp12 M, Duit Dari Mana?
Rights issue ini akan efek dilusi sebesar 66,65% bagi pemegang saham tidak menggunakan haknya, serta dilusi 9,99% bagi yang tidak melaksanakan Waran Seri I.
Perolehan dana ini akan digunakan perseroan untuk mengakuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL).
Tahap akuisisi akan dimulai dengan PT Inti Nusa Damai (IND) yang bertindak sebagai pembeli siaga rights issue TRIS. IND akan mengambil saham-saham yang tidak diambil oleh para pemegang saham perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD I. Nantinya IND akan menyetor 78,52% saham BELL secara inbreng ke dalam TRIS.
TRIS juga merilis laporan keuangan semester I 2019 yang membukukan penjualan bersih sebesar Rp458,04 miliar pada semester I 2019, naik 11,09% dibandingkan nilai penjualan bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp412,32 miliar.
Baca Juga: Trisula Jatahkan 34,75% Laba Untuk Dibagikan ke Pemegang Saham
Sementara laba bersih pada semester I 2019 tercatat sebesar Rp9,12 miliar atau turun 14,27% dibandingkan dengan perolehan di periode yang sama 2018 sebesar Rp10,63 miliar.
"Melihat berbagai upaya yang dilakukan TRIS, kami optimis perseroan masih sejalan dengan pertumbuhan yang ditargetkan," tutup Santoso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: