Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Resmi Tahan Dolly Pulungan

KPK Resmi Tahan Dolly Pulungan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III. "Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Profil Dolly P Pulungan, Bos BUMN Perkebunan yang Diciduk KPK

Usai diperiksa, Pulungan mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. "Kami patuh hukum. Kami patuh hukum ya," kata dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, dia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Rabu dini hari. Dengan demikian, terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.

KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Nyotosetiadi.

Sedangkan sebagai penerima, yakni Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, yang telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur, jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: