Bripka Eka Setiawan (37) anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang viral karena aksinya "nemplok" di kap mesin mobil menegaskan dirinya akan mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil tersebut.
Baca Juga: Viral, Polisi Nemplok di Kap Mobil yang tengah Berjalan
Peristiwa itu berakhir damai setelah pengemudi yang diketahui bernama Tavipuddin (54) tersebut menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Bripka Eka Setiawan (37) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
"Saya atas nama pribadi dan dinas akan mencabut laporan saya dan saya akan lakukan secara kekeluargaan," kata Bripka Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Bripka Eka menegaskan kasus tersebut sudah selesai dan menyuarakan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa depan.
"Sekarang sudah berakhir, semoga ada hikmahnya buat saya, bapaknya, ibunya. Ibunya sangat tertekan ya sama kondisi suaminya, saya harap tidak terjadi lagi ya," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut Tavipuddin menyampaikan permintaan maaf kepada instansi kepolisian dan Bripka Eka pada khususnya atas tindakannya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda maupun Kapolri," kata Tavipuddin.
Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru aksinya yang membahayakan tidak hanya petugas tapi juga pengguna jalan lain dan dirinya sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: