Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Diskusi Publik Pindah Ibukota Negara, Fraksi PKS Ajak Publik Bersikap Kritis

Gelar Diskusi Publik Pindah Ibukota Negara, Fraksi PKS Ajak Publik Bersikap Kritis Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, menyelenggarakan Diskusi Publik Pemindahan Ibukota Negara pada hari ini, Rabu 18 September 2019 di Komplek DPR Senayan. Hadir sebagai narasumber Staf Khusus Menteri Bappenas Imron Bulkin, Pakar HTN Irman Putra Sidin, Direktur Eksekutif Indef Tauhid, Direktur Eksekutif Kedai Kopi Henri Satrio, dan DPP PKS Handi Riza.

Baca Juga: Papua Memanas, PKS: Semoga Allah Menjaga NKRI

 

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam Sambutannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab dan pasrtisipasi serta kepedulian dari Fraksi PKS sebagai bagian dari stakeholder negara untuk membahas secara komprehensif mengenai pemindahan ibukota negara. 

"Pemindahan ibukota negara adalah isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif. Fraksi PKS sebagai stakeholder negara mengajak publik untuk ikut berpartisipasi melalui diskusi publik ini," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan ada tiga isu strategis yang harus bisa dijelaskan oleh Pemerintah sebagai inisiator sehingga publik paham yaitu, apa alasan mendasar perpindahan Ibukota, kesiapan regulasi, dan skema pembiayaan.

"Jangan sampai kebijakan besar ini justru memperpuruk kondisi negara akibat biaya tinggi misalnya atau akibat perencanaan yang asal-asalan. Padahal kita punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kita kejar seperti bonus demografi. Intinya harus matang betul dan komprehensif dari perspektif politik, ekonomi, tata negara, sosial, pertahanan keamanan dan lain-lain," katanya.

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini diskusi publik harus terus dilakukan oleh pemerintah untuk mensosialisasikan konsep usulannya.

"Kami di Dewan pada waktunya tentu akan membahas jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undangnya karena kebijakan pemindahan ibukota negara harus dengan undang-undang dan berkaitan dengan banyak undang-undang," tegasnya.

Fraksi PKS sendiri, lanjut Jazuli, telah mengirimkan wakil di pansus dan di situ setelah melalui pbahasan yang komprehensif baru kita putuskan menerima atau menolak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: