Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bunuh Pejabat, Mantan Anggota DPR Thailand Dihukum Mati

Bunuh Pejabat, Mantan Anggota DPR Thailand Dihukum Mati Ilustrasi. | Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Bangkok -

Pengadilan Provinsi Khon Kaen, Thailand memutuskan hukuman mati kepada Nawat Tocharoensuk, seorang mantan anggota parlemen Khon Kaen terkait tuduhan mendalangi pembunuhan terhadap seorang pejabat pada 2013.

 

Nawat bersalah karena merekrut seorang pembunuh bayaran yang telah didakwa sebelumnya untuk menghabisi nyawa Suchart Kotthum, mantan kepala administrator Organisasi Administrasi Provinsi Khon Kaen. Ia diberi hukuman mati dan diperintahkan membayar sebesar Bt300.000 (sekira Rp138 juta) sebagai kompensasi untuk biaya pemakaman kepada keluarga korban.

 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan WNI di Arab Saudi, Keluarga Korban Terima Uang Diyat Rp1,8 Miliar

 

Diketahui, pembunuhan terjadi pada 3 Mei 2013 dengan seorang pria bersenjata menembak mati Suchart di depan rumahnya, seperti diwartakan The Nation, Rabu (25/9/2019). Pihak berwajib langsung menahan lima tersangka, termasuk dua mantan perwira polisi, atas tuduhan berkomplot melakukan pembunuhan dan pelanggaran kepemilikan senjata api.

 

Dua anggota polisi yang ditahan divonis hukuman mati dan hukuman seumur hidup, sementara tiga tersangka lainnya dibebaskan karena kurangnya bukti. Lalu pada bulan April 2018 Pengadilan Khon Kaen mengeluarkan surat perintah penangkapan Nawat karena mempekerjakan orang lain untuk melakukan pembunuhan, yang menyebabkan dia dijatuhi hukuman mati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: