Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Suntik Hutama Karya Rp10,5 Triliun, Buat ...

Jokowi Suntik Hutama Karya Rp10,5 Triliun, Buat ... Kantor PT Hutama Karya (Persero) di Jakarta. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) mendapat tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10,5 triliun untuk percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera.

Penambahan PMN tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui Perarturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham PT Hutama Karya (Persero) pada 6 September 2019 lalu.

Baca Juga: Hutama Karya Segara Bangun Fasilitas Kilang Pertamina di Kaltim

"Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan PMN dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam laman Sekretariat Kabinet, Senin (30/9/2019).

Adapun sumber penambahan PMN menurut PP ini, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 12 September 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: