Musyawarah Mufakat, Bambang Soesatyo Terpilih Menjadi Ketua MPR Periode 2019 -2024
Setelah melalui beberapa persidangan dan skor, akhirnya Bambang Soesatyo secara musyawarah dan mufakat terpilih menjadi Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 3 Oktober 2019.
Baca Juga: Sah, Bamsoet jadi Ketua MPR
Dalam sidang yang dihadiri oleh 647 anggota, suasana sidang begitu dinamis. Sidang dimulai pukul 19.44 WIB oleh Pimpinan MPR Sementara, Abdul Wahab Dalimunthe bersama dengan Hillary Brigitta Lasut. Di awal sidang, Abdul Wahab membacakan hasil Keputusan Rapat Gabungan Pimpinan Sementara MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD yang telah dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut telah diajukan 10 nama untuk menjadi pimpinan MPR Periode 2019-2024.
“Apakah kesepuluh nama itu disepakati menjadi pimpinan MPR?’ ujar Abdul Wahab. Serta merta peserta sidang mengatakan, “setuju”.
Selepas kesepuluh pimpinan disepakati, selanjutnya Abdul Wahab mengajak kepada peserta sidang untuk menentukan Ketua MPR. Dari sinilah muncul interupsi dari anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, El Nino M. Husein Mohi. Interupsi kemudian dilontarkan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena. Selanjutnya oleh anggota MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah. Interupsi yang terjadi karena ada dua calon Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani yang didukung oleh Fraksi Partai Gerindra dan Bambang Soesatyo yang didukung oleh Fraksi Partai Golkar, PPP, PKB, Nasdem, PAN, PDIP, PKS, Demokrat, dan Kelompok DPD.
Untuk mencari titik temu antara kedua calon tersebut, akhirnya sidang diskor oleh Abdul Wahab untuk dilakukan lobby-lobby pimpinan partai. Setelah diskor selama satu jam, akhirnya keseluruh fraksi dan kelompok DPD memilih jalan musyawarah dan mufakat untuk menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR Periode 2019-2024. Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria, dalam sidang mengatakan, fraksinya memang mendukung Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR agar lembaga ini dapat melaksanakan tugasnya seperti melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar dengan baik.
“Namun kita tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat”, tambahnya. Dengan sikap yang demikian akhirnya hanya ada satu calon Ketua MPR. Selanjutnya pimpinan sidang meminta persetujuan, apakah saudara Bambang Soesatyo disepakati sebagai Ketua MPR? Lontaran itu langsung disambut kata “setuju” dari para peserta sidang.
Rangkaian selanjutnya, pimpinan sidang mempersilahkan Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono untuk membacakan Petikan Keputusan MPR No. 3 Tahun 2019 Tentang Pimpinan MPR Masa Jabatan 2019-2024 yang menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR, serta Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD) sebagai Wakil Ketua MPR.
Selepas ditetapkan, kesepuluh pimpinan MPR dilantik oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Selanjutnya dilakukan penyerahan memori jabatan dari pimpinan MPR sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024. Dan pergantian pimpinan sidang dari Ketua MPR Sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024.
Setelah kembali membuka sidang, Bambang Soesatyo dalam sambutan awal sebagai Ketua MPR mengatakan, dengan 10 pimpinan, MPR periode ini mensyaratkan adanya sinergi dari setiap perwakilan. Oleh karena itu, kami berharap sikap gotong royong selalu terbina dari tiap-tiap anggota dalam upaya menjalankan tugas dan fungsinya. Musyawarah mufakat adalah nilai-nilai luhur dalam Pancasila yang harus selalu dikedepankan dalam proses pengambilan keputusan di lembaga yang terhormat ini.
“Dengan demikian, MPR hari ini terbuka sebagai ruang hangat untuk mengkaji berbagai gagasan mengenai persoalan bangsa dan Negara”, ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: