Pelaku Kriminal di Selandia Baru Punya Gaya Rambut yang Unik, Polisi Hapus Unggahan di Medsos
Pada perang melawan kejahatan, pihaj kepolisian yang ada di Gwent, Selandia Baru mendapat batu sandungan yang tidak terduga. Awal mulanya, kepolisian mengunggah foto lelaki yang terlibat kasus narkoba ke akun media sosial mereka. Hal tersebut dilakukan agar polisi mendapat informasi terkait pria tersebut.
Tetapi,unggahan tersebut dengan cepat dibanjiri komentar warganet di media sosial. Banyak komentar warganet yang tidak membantu, malah mencela gaya rambut si penjahat.
Gaya rambut pria tersebut yang unik sampai menarik ribuan komentar. Menurut Herald Selandia Baru, ada lebih dari 84.000 komentar terkait unggahan foto Kepolisian Gwent.
Baca Juga: Sempat Ajukan Pindah Lokasi Sidang, Penembak Jamaah Masjid Selandia Baru Batalkan Permintaan
Ada yang lucu dengan tentang gaya rambut penjahat itu, satu orang bertanya-tanya apakah polisi Gwent harus melakukan pencarian mereka ke Edinburgh karena Festival Fringe tahunan sedang berlangsung.
Aparat kepolisian mengakui jika mereka terhibur oleh komentar warganet, tapi ada beberapa komentar terlalu ekstrem dan membuat kepolisian menghapus foto itu.
"Kami benar-benar berterima kasih kepada semua orang yang membantu kami menemukan Jermaine Taylor, dan kami harus mengakui bahwa beberapa dari komentar ini telah membuat kami tertawa," pernyataaan Kepolisian Gwent menyitir Mirror, Kamis (3/10/2019).
"Namun, ketika komentar menjadi kasar, kami harus memastikan kami bertanggung jawab dan mengingatkan orang untuk berhati-hati tentang apa yang mereka tulis di media sosial.
Aparat kepolisian yang berada di Gwent mengingatkan bahwa melecehkan, mengancam, dan melecehkan orang di media sosial bisa melanggar hukum.
"Saran kami yaitu berhati-hatilah di media sosial seperti halnya dengan komunikasi lainnya. Jika Anda mengatakan sesuatu tentang seseorang yang sangat ofensif atau karakter yang tidak senonoh, cabul, atau mengancam, maka Anda dapat diperiksa polisi," demikian pernyataan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: