Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Renovasi Rumah Dinas Anies Baswedan, PDIP: Dih, Mending Buat...
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyayangkan anggaran sebesar Rp2,4 miliar hanya digunakan untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Menurut dia, dana itu lebih baik dialokasikan ke dalam anggaran perbaikan sekolah di Ibu Kota.
"Rumahnya masih bagus. Rp2,4 miliar kalau untuk betulin sekolah, sudah berapa sekolah yang bisa diperbaiki," kata Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Ia mengaku masih menunggu rincian detail anggaran Rp2,4 miliar itu digunakan untuk apa saja. Dirinya kemungkinan besar akan menolak pengajuan itu saat rapat di Badan Anggaran (Banggar) nanti.
Baca Juga: Tim Gubernur Anies, Anggaran Besar Hasil Gak Kelihatan
"Nanti kami pertanyakan lah dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Cuma karena sekarang belum disampaikan kita belum bisa komentar," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan pihaknya akan merenovasi rumah dinas Anies.
Anggaran untuk kegiatan tersebut diusulkan sebesar Rp2,422 miliar. Informasi tersebut terlihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Baca Juga: PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
Heru menjelaskan, biaya itu digunakan untuk membenahi rumah dinas Gubernur DKI yang bagian atap dinilai sudah mulai keropos, serta interior-interior lainnya pun disebut sudah tidak layak.
"Iya, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat 4 Oktober 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar