Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut nilai anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp26 miliar pada 2020 adalah pemborosan.
Baca Juga: Anies Ungkap Alasan Gratiskan Biaya Perawatan RS untuk Demonstran
Hal itu, kata William, Kamis, karena selama ini banyaknya anggaran dan personel di TGUPP, tidak mencerminkan kinerja gubernur, terlebih DPRD Jakarta kesulitan mengawasi penggunaan anggaran TGUPP karena bukan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Makanya dilemanya di sini, udah anggaran besar, hasil nggak ada. Kami nggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP hanya jadi bagi-bagi kursi jabatan aja," ucap William di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan data APBD, pada awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan adalah Rp1 miliar yang lalu meningkat jadi Rp18,99 miliar pada 2019 dan akan meningkat lagi jadi Rp26,5 miliar pada 2020.
"Kalau nggak salah 2016 itu Rp1 miliar, sekarang mau ke Rp26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," ucap William.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: