Seorang wanita yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di Kuwait mengalami luka bakar serius karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang berstatus pendatang ilegal. Menurut penyelidikan polisi, WNI yang diketahui berinisial ES itu dibakar suaminya, AD yang tengah berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Menganggapi insiden tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait menyebutkan bahwa ES telah berada dalam kondisi stabil saat ditemui oleh Duta Besar RI Tri Tharyat dan Tim Perlindungan WNI KBRI Kuwait. Dubes RI menuturkan jika pihak KBRI Kuwait akan terus melakukan pendampingan terhadap ES dan memastikan hak-haknya terpenuhi.
Baca Juga: Ini Seruan Parlemen Kuwait untuk Menekan Israel
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat", terang Dubes Tri Tharyat melalui keterangan yang diterima media.
Tak hanya terus melakukan pemantauan kondisi korban, KBRI Kuwait secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait.
Pihak KBRI Kuwait juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga ES dan akan terus menyampaikan perkembangan kondisi terbaru mengenai korban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: