Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Ketuk Bersalah Pengusaha Australia yang Bunuh Istrinya Asal Indonesia

Hakim Ketuk Bersalah Pengusaha Australia yang Bunuh Istrinya Asal Indonesia Kredit Foto: News.com.au
Warta Ekonomi, Canberra, Australia -

Pengusaha Australia, John Chardon, dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang dia lakukan terhadap istrinya, Novy Chardon, yang berasal dari Surabaya, Indonesia. Korban yang dilaporkan menghilang dari rumah keluarga enam tahun lalu dipastikan tewas akibat dibunuh suaminya.

Novy menghilang dari rumah yang dia tempati dengan pasangannya di Gold Coast sejak 6 Februari 2019. Sampai saat ini, tubuh Novy belum ditemukan.

John William Chardon (72), yang dikenal sebagai pengusaha asal Queensland dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Brisbane atas pembunuhan tingkat rendah terhadap Novy Chardon (34). Pembunuhan itu dipicu oleh pertengkaran masalah penjagaan kedua anak mereka.

Baca Juga: Berkoar di Australia Meski Statusnya Tersangka, Veronica Koman Bilang. . .

Hakim pengadilan membacakan keputusannya pada hari Senin setelah sidang tiga minggu dengan agenda mendengar kesaksian dalam kasus tersebut. Hakim menerima surat tentang penahanan anak-anak pasangan tersebut dari pengacara perceraian pihak Novy.

John Chardon secara konsisten membantah telah membunuh istrinya pada hari yang sama ketika ia menerima surat yang berkaitan dengan hak asuh kedua anak mereka.

Menurut pengadilan, John Chardon salah memahami surat dari pengacara perceraian istrinya. Terdakwa menjadi geram setelah membaca surat itu berjam-jam sebelum dia terakhir berhubungan dengan wanita yang dia anggap sebagai teman terbaiknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: