Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia sangat memerlukan KUHP yang baru mengingat sudah 74 tahun merdeka, Indonesia masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda. Karenanya, Bamsoet berharap DPR RI dan Pemerintah bisa segera membahas kembali RUU KUHP dengan memperhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Ketua MPR: TNI Harus Menjadi Benteng Kedaulatan Bangsa
"Pembahasan RUU KUHP memang sedang ditunda terlebih dahulu. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk cooling down sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda," ujar Bamsoet saat menerima Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, komplek MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Senin (7/10/10).
Turut hadir 15 dekan Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, antara lain Dekan FISIP UNHAS Prof. Dr Amin, Dekan FIS UNJ Dr. Muhammad Zid, Dekan IPDN Bandung Dr. Ismail Nurdin, Dekan FISIP UNAND Dr. Hardi Warsono, Dekan FISIP UNPATTI Prof. Tonny D. Pariela, Dekan FISIP UNTIRTA Dr. Agus Sjafri, dan Dekan FISIP UNSIL Dr. Iis Marwan.
Dalam pertemuan tersebut para dekan menyoroti sejumlah hal, diantaranya pengesahan revisi UU KPK, pembahasan RUU KUHP, gerakan demonstrasi dari berbagai mahasiswa dan pelajar, hingga moralitas Parlemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: