Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Legalkan Ganja dan Prostitusi, Mantan Model Majalah Dewasa Calonkan Diri Jadi Presiden Kroasia

Ingin Legalkan Ganja dan Prostitusi, Mantan Model Majalah Dewasa Calonkan Diri Jadi Presiden Kroasia Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Zagreb, Kroasia -

Mantan model Playboy, bintang reality TV dan artis, Ava Karabatic, menyebutkan jika dirinya akan ikut bertarung dalam pemilu presiden Kroasia pada tahun depan. Ia membidik para pemuda untuk menjadi lumbung suaranya.

 

Mantan model yang kini berusia 31 tahun itu membuat pengumuman tersebut lewat akun Instrgram dan blog pribadinya. Visi dan missinya termasuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor, sambil meningkatkan lapangan kerja kaum muda, bisa memasuki wilayah Schengen dan melarang aborsi setelah enam minggu.

 

Selain itu, ia juga ingin membawa Kroasia untuk melegalkan ganja dan pelacuran agar pekerja seks tetap aman dan meningkatkan pendapatan pajak.

 

"Saya telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai presiden," tulis Karabatic. 

 

Baca Juga: Makan Nasi Uduk dan Siomay di Kroasia, Cerita WNI Nyoblos di Eropa

 

“Politik adalah cinta kedua saya. Saya tidak bisa lagi melihat semua hal buruk yang terjadi di negara saya. Anak-anak muda pergi, angka kelahiran menurun,” sambungnya seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (15/10/2019).

 

Ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai "pilihan sempurna bagi Presiden Republik Kroasia" Karabatic akan menghadapi tentangan keras dari calon petahana Kolinda Grabar-Kitarovic (51) yang populer di dunia internasional.

 

Banyak kebijakan baru Karabatic nampaknya agak progresif. Sementara dia percaya bahwa ganja memiliki efek penyembuhan, dia mengakui bahwa undang-undang aborsi yang diusulkannya mungkin memicu pro dan kontra. Namun ia mengaku tidak takut untuk melakukan apa yang diyakininya.

 

"Bagi saya, aborsi setelah minggu ke-6 adalah pembunuhan dan bagian terendah dari moral. Tentu saja, ini tidak akan berlaku untuk wanita yang diperkosa dan jika inses terjadi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: