Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10) memiliki total kekayaan Rp20 miliar.
Baca Juga: Walikota Medan Terciduk OTT, Gubernur Edy Bilang...
Dzulmi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 dengan jabatan sebagai Wali Kota Medan.
Adapun rinciannya, Dzulmi memiliki total 14 tanah dan bangunan senilai Rp11.581.954.000 yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, Dzulmi juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan total Rp193 juta.
Dzulmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.961.516.000 serta kas dan setara kas senilai Rp3.663.296.565. Dengan demikian total harta kekayaan Dzulmi senilai Rp20.399.766.565.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021 Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat