Menurut dia, seharusnya tidak ada guru honorer, karena begitu guru pensiun maka harus diangkat. Guru honorer yang diangkat sekolah, tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mengganti guru yang pensiun.
"Makanya saya minta yang pensiun ini ditunda dulu lah, sambil menunggu penggantinya. Kemendikbud tidak punya kekuasaan 100 persen, karena guru punya daerah," ujarnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Supriano mengatakan ada kenaikan jumlah guru honorer pada Desember 2018 yaitu sebanyak 41.000 guru. Padahal pada akhir 2017 terdapat sebanyak 735.825 guru honorer.
"Ini artinya, kita minta kedisiplinan untuk pengangkatan guru honorer ini, karena wewenangnya ada di kepala sekolah. Ini yang kita usahakan, usahakan guru honorer ini jadi CPNS, kalau tidak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Supriano.
Supriano meminta agar kepala sekolah menghentikan pengangkatan guru honorer. Saat ini Kementerian Keuangan masih memproses agar guru honorer bisa digaji melalui DAU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat