Mentan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo merespons rencana perubahan nomenklatur kementerian pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk pada Kemenpora.
"Kalau ini benar terjadi? Terus terang selaku Menteri Pemuda Olahraga ke-11 (saat Kabinet Indonesia Bersatu Presiden SBY) perlu ikut berkomentar," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Baca Juga: Pembukaan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Bamsoet: Terharu Megawati dan SBY Hadir
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Jokowi, Anggota Dewan Malah Duit, Segini Besarnya...
Sambungnya, "Karena sebenarnya tupoksi dari Kemenpora bukan hanya soal olahraga tetapi juga soal kepemudaan, alias kalau hanya "disederhanakan" menjadi badan, maka ada fungsi yang hilang," imbuh dia.
Terlebih, tambahnya, jika mengingat Almarhum Wikana, Menteri Negara Pemuda pertama di Indonesia tersebut tidak dapat dilepaskan jasanya dari kemerdekaan RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil