Namun, ia mengatakan semua ini adalah hak prerogratif Presiden Jokowi, termasuk mau mengangkat siapa calon pembantunya.
"Hanya saja kita berharap semua perubahan nomenklatur bisa cepat dan proses internal di dalamnya tidak menimbulkan friksi-fiksi yang tidak perlu yang bisa menghambat kinerja Kabinet Kerja II. Selamat bekerja dan yang terpenting semoga rakyat merasakan manfaatnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil