Warta Ekonomi, Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan arah dari Pemprov DKI Jakarta adalah sesuai dengan keputusan pemerintah terkait belum disepakatinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Anies: Semoga Harapan Masyarakat Terwujud
"Pembahasan belum selesai, pekerja dan pengusaha masing-masing punya usulan, arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Baca Juga: September, Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan Naik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: