Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa?

Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa? Kredit Foto: Antara/Fauzi Lamboka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan arah dari Pemprov DKI Jakarta adalah sesuai dengan keputusan pemerintah terkait belum disepakatinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020.

Baca Juga: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Anies: Semoga Harapan Masyarakat Terwujud

"Pembahasan belum selesai, pekerja dan pengusaha masing-masing punya usulan, arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Baca Juga: September, Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan Naik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: