Tito Karnavian diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Untuk itu, posisinya sebagai Kapolri harus digantikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.
Menggantikan posisi Tito, Idham tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,5 miliar. Kekayaan tersebut ia laporkan pada tahun 2018.
Warta Ekonomi mencoba menelurusi laman elhkpn milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari keseluruhan hartanya, Idham memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,4 miliar.
Baca Juga: Geser Posisi Wiranto, Mahfud MD Kantongi Harta Rp15 Miliar
Selanjutnya, ia juga memiliki transportasi dan mesin Rp730 juta. Kemudian, Idham juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.
Pergantian Kapolri Ditukar dengan Perubahan Keppres, Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian, Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena persetujuan kepemimpinan baru sebagai Mendagri.
Baca Juga: Bos Inalum Merapat ke Istana, Berapa Harta Kekayaannya?
Sementara itu, Wakil Ketua DPR menyetujui penunjukan Idham Aziz sebagai calon Kapolri sebagai hak prerogatif Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar