Lion Air Group belum berencana menegosiasi ulang kontrak dengan pihak perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat, Boeing Company terkait dengan kecelakaan Boeing 737 Max 8 dan adanya retakan di dua pesawat Boeing 737 NG.
Baca Juga: Boeing Siap Patuhi KNKT Soal Lion Air JT 610
“Kita terlalu jauh bicara itu. Setiap kontrak kami evaluasi, tapi dari sudut pandang mana dulu, kalau dengan ‘case’ (kecelakaan dan retakan), kita belum ada langkah ke situ (renegosiasi kontrak),” kata Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait usai penyambutan pesawat Airbus 330-300CEO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin.
Kendati demikian, Edward mengatakan renegosiasi bisa aja dilakukan tergantung dari keputusan bisnis kedua belah pihak yang didukung dengan dasar hukum yang kuat.
“Contoh kami bisa revaluasi kontrak, kami rencanakan order 1.000 pesawat sampai 2050, tapi kami lihat perkembangan pasar 1.000 dipanjangkan jadi 2050, boleh enggak, boleh. Atau dari pihak sana ada tipe baru, renegosiasi bisa,” katanya.
Edward menegaskan lain halnya apabila ada pernyataan resmi dari pihak manufaktur bahwa ada kerusakan dari jenis pesawat tersebut, maka pihak maskapai sebagai mitra bisnis bisa menuntut kontrak kerja sama tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: