Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat untuk membeli ponsel yang memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) terdaftar dalam data Kementerian Perindustrian. Ponsel resmi dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui pajak.
"Jangan lagi beli yang selundupan. Jangan. Yang rugi rakyat," ujarnya di Gedung Kemenkominfo, Selasa (29/10/2019).
Menurutnya, rakyat akan rugi jika membeli ponsel ilegal karena menurut aturan IMEI, ponsel ilegal akan dinonaktifkan penerimaan layanannya dari seluruh operator. Aturan IMEI sendiri sudah disahkan oleh tiga kementerian, yakni Kemenperin, Kemendag, dan Kemenkominfo, yang akan berlaku efektif enam bulan ke depan.
Baca Juga: Khawatir IMEI Bocorkan Data Pengguna? Ini Penjelasannya
Selain merugikan rakyat, ponsel ilegal juga mencederai pendapatan negara dari sektor pajak. "Di Bank Indonesia itu bisa tidak terdata, barangnya berkembang banyak, masuk ke underground ekonomi, pajaknya tidak jelas, negara dirugikan," imbuhnya.
Selaku menteri, Johnny pun seharusnya memiliki ponsel yang resmi terdaftar. Ketika ditanyai perihal tersebut, dirinya menyebut ponselnya resmi memiliki IMEI yang sudah terdaftar.
Tambahnya, jika di kemudian hari, ponselnya ternyata tidak resmi, ia mengatakan akan menjadikan ponselnya contoh bahwa ponsel ilegal akan diblokir di Indonesia.
"kalau ini tidak resmi, ini mati duluan. Kalau ini tidak resmi, saya akan declare 'nih punya menteri punya saja mati, apalagi punya rakyat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti