Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menanggapi isu yang menyebutkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diklaim Partai Gerindra sudah bisa berkunjung ke Amerika Serika.
Ia pun menyarankan kepada Prabowo untuk melakukan komunikasi Kemeterian Luar Negeri Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Tujuan komunikasi ini untuk memastikan tidak ada penolakan terhadap kunjungan pak Menhan nantinya dan tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Prabowo Diundang ke AS, Ini Kata Kedubes AS di Jakarta
Baca Juga: Pesan Buat Prabowo dari Mantan Wapres: Sekarang Ada ISIS yang Ngebom-Ngebom
Lanjutnya, ia mengatakan penolakan pejabat negara Indonesia ke Amerika Serikat pun pernah terjadi, seperi yaitu Gatot Nurmantyo yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Bahkan Gatot yang mendapat undangan resmi dari pihak AS, namun ditolak masuk.
"Jadi ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS. Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS. Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," ujarnya.
Sambungnya, "Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer," sambung dia.
Ia pun menjelaskan alasan ini salah satunya karena pemerintahan di AS berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik. Di mana Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM, namun tidak demikian dengan Partai Republik.
"Beda halnya dengan Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil