Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan rencana kenaikan harga gas industri sebetulnya tidak perlu dibatalkan. Sebab, harga gas industri sudah tujuh tahun tidak naik. Bahkan, menurutnya, Harga gas industri juga masih lebih murah dibanding harga gas rumah tangga.
Hal itu diungkapkan terkait penundaan rencana kenaikan harga gas industri oleh Kementerian ESDM.
Diketahui sebelumnya, Rabu (30/10), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya menolak rencana kenaikan harga gas industri.
“Sebetulnya, kenaikan harga gas industri itu wajar karena beban Badan Usaha Hilir Gas sudah berat. Toh, harga gas di hulu sudah naik juga. Ingat juga, harga gas industri masih lebih murah dibandingkan harga gas rumah tangga," ujarnya kepada para wartawan, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Kadin Indonesia Gandeng Startup Swedia untuk . . .
Baca Juga: DPR Bilang: Prioritaskan Gas Bumi Bakal Hemat Subsidi Energi
Lebih lanjut, ia mengatakan beban harga gas, pembangunan infrastruktur jaringan gas, dan harga gas bumi hilir, merupakan harga agregasi. Yakni, dari berbagai harga pasokan gas bumi. Serta biaya infrastruktur penyaluran gas bumi dari lokasi produsen sampai ke konsumen akhir. Di mana 71% dari harga gas hilir berasal dari harga gas hulu.
Menurutnya, saat ini harga gas industri di Singapura jauh lebih mahal dibanding Indonesia. Jadi, sudah selayaknya kenaikan harga gas itu.
"Gas industri hanya Rp4.000/m3. Sementara harga gas rumah tangga sekitar Rp6.000/m3. Jadi, rasanya tak adil. Mestinya Kadin lebih bijak," tegasnya.
Tambah dia, laba Badan Usaha Hilir Gas terus tergerus karena sudah tujuh tahun tidak menaikkan harga gas industri.
Terlebih, Badan Usaha Hilir Gas harus memperhitungan pembangungan infrastruktur jaringan gas yang menjangkau ke banyak daerah. Ini tidak mudah dan membutuhkan investasi besar. Belum termasuk biaya perawatan dan pemeliharaan fasilitas milik Badan Usaha Hilir Gas.
"Untuk semua investasi itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan biaya investasi tersebut," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: