Pengamat Indef Ahmad Heri Firdaus menyarankan agar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru yakni Suryo Utomo untuk memperluas basis pajak yang selama ini relatif masih kurang.
Baca Juga: Tok! Suryo Utomo Resmi Jadi Dirjen Pajak Baru, Ini Profilnya
"Kita masih menghadapi masalah basis pajak yang relatif masih kurang, artinya perlu diperluas basis pajak ini," ujar Heri dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya untuk upaya reformasi perpajakan itu ada ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi pajak itu artinya kita perluas sektor-sektor mana yang belum kena pajak untuk kemudian dikenakan pajak, tapi dengan tidak mengganggu iklim usaha.
Pajak itu, lanjut Heri, pada prinsipnya seperti mau mengambil madu dari sarang tawon tanpa harus mengusik tawonnya. Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk supaya memperoleh pendapatan negara melalui pajak tanpa mengganggu iklim usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat