Dengan demikian pemerintah bisa mengkaji terlebih dahulu sektor-sektor mana saja yang dapat ditingkatkan atau terjaring ekstensifikasi pajak.
Sedangkan intensifikasi pajak adalah pendalaman, di mana pemerintah bisa menaikkan tarif pajak atau seperti apa bentuknya.
"Upaya untuk memperluas basis pajak seperti melalui tax amnesty beberapa waktu lalu yang dapat memperluas basis pajak, pada intinya mendorong masyarakat atau siapapun yang belum memiliki NPWP atau terdata sebagai wajib pajak bisa terdaftar sehingga data basis pajak bisa menjadi lebih banyak, sehingga ini yang perlu dilakukan," ujar pengamat Indef tersebut.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa pensiun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat