Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan mundurnya Kepala Bappeda Sri Mahendra tak akan mengganggu berjalannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Ia menjelaskan, nantinya posisi Mahendra akan dijabat oleh Suharti sebagai Plt Kepala Bappeda yang kini menjabat Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman. Sebelumnya dia merupakan pegawai Bappenas yang pastinya sudah paham di bidang perencanaan.
"Beliau secara kepegawaian, yang berasal dari Bappenas, menjadi Kepala Perencanaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Lem Aibon Berlanjut, Anies Bakal Beri Sanksi Penginput Data
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan Mahendra kini akan menempati posisi Widyaiswara.
Jabatan itu adalah pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.
"Pak Hendra akan kembali menjadi widyaiswara," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: