Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan dan Harapan KPK Soal Kasus Novel Top Banget! Kawal!

Pesan dan Harapan KPK Soal Kasus Novel Top Banget! Kawal! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Surakarta -

Apa kabar kasus Novel Baswedan? Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kembali buka suara soal kasus tersebut.

Ia berharap, KPK, Kejaksaan Agung dan Polri bisa bekerja sama lebih baik untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya. Sebab sudah ada nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel Itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden,” tuturnya. 

Baca Juga: Janji Kapolri Baru: Bongkar Kebenaran Kasus Novel Baswedan! Bisa Enggak Ya?

“Jadi nanti kita tunggu saja karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan sebaik-baiknya," ujar Febri, Jumat (1/11/2019). 

Febri juga mengajak Polri dan Kejaksaan, untuk secara serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap penegak hukum. Misalnya ada teror terhadap rumah dua pimpinan KPK, misalnya ada fake bomb dan bom molotov. 

"Tugas dari Presiden untuk menemukan pelaku penyerangan Novel tersebut adalah tugas secara institusional kepada Polri, jadi semestinya siapa pun unsur pimpinan atau pejabat yang ada di posisi-posisi tertentu secara institusional itu tetap menjadi tugas dari Presiden terhadap Polri," Febri menegaskan. 

KPK, ujar Febri, berharap pelakunya ditemukan dan juga menunggu proses lebih lanjut ketika pelaku ditemukan. Menurut Febri, jangan sampai hanya berhenti pada pelaku di lapangan saja tetapi harapannya tentu juga sampai ke siapa yang menyuruh atau terungkap siapa aktor intelektual di balik aksi penyerangan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: