Kurnia tak terlalu berharap banyak dengan keputusan Idham Azis. Ia memprediksi pengungkapan kasus ini akan jalan di tempat. Sebab, baik Tito maupun idham kan bagian kepolisian.
"Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu. Kepolisian itu sudah dipercaya lebih dari dua tahun tak juga menuntaskan. Jadi kalau tidak ada arahan dan batas waktu yang jelas, maka kasus ini bisa hilang begitu saja," ujarnya.
Kurnia mengatakan bahkan dirinya berpikir harus ada punishment dari Presiden jika pimpinan tak bisa selesaikan kasus. Jika tak ada sanksi, ini kasus ini akan hilang begitu saja.
Menurutnya, harusnya pengusutan kasus ini tak butuh waktu hingga tahunan. "Ini kasus yang cctv nya ada, saksi ada, menjadi mudah bagi publik untuk cek ke polisi bisa. Jadi ini bukan soal bisa atau enggak bisa, tapi mau atau tidak mau ya," ujar Kurnia.
Kurnia menambahkan, saat ini, ujarnya, yang ada di benak publik adalah negara lamban dan tak mau tangani kasus Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna