Sependapat dengan Febry Diansyah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap pengungkapan kasus Novel menjadi prioritas dalam 100 hari pertama Idham Azis menjabat sebagai kapolri. Yudhi berharap pada Idham, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel.
Yudi Purnomo juga berharap yang tertangkap bukan hanya pelaku penyiraman, tapi juga dalang di balik pelaku penyiraman. "Sebab, kasus ini sudah menjadi sorotan publik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga masyarakat dunia," ujarnya.
Selain itu, Yudhi berharap semua temuan bukti-bukti baru dan fakta-fakta baru yang ditemukan oleh Tim Pengusutan Kasus Novel, diungkap ke publik sebagai bentuk transparansi.
"Terpublikasinya temuan dan saksi baru dalam kasus Pantura, Sehingga dari sini Bapak Presiden Jokowi bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini. Apalagi sebelumnya Pak Jokowi juga sudah memotong dari 6 bulan hasil rekomendasi TPF Gabungan pakar dan kepolisian menjadi 3 bulan," Yudi menjelaskan.
Seandainya belum ada pelaku yang tertangkap, maka Jokowi harus putuskan akan dibentuk tim gabungan pencari fakta atau apa tidak. Yudhi berharap, jika pelaku tak terungkap hingga 31 Oktober, Presiden harus membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya.
"Kami harapkan kasus terhadap Novel ini akan menjadi pembuka kotak pandora atas teror-teror yang terjadi terhadap pegawai KPK dan juga pimpinan KPK yang belum terungkap selama ini," ujarnya memastikan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana berharap tim yang dibentuk oleh presiden maupun polri harus bisa jelaskan progres detail Tim Pengusutan Kasus Novel. Ia juga berharap agar presiden dalam proses ini tak hanya mendengar dari tim itu saja.
"Jangan hanya iya kan, iya saja. Tapi harus kroscek lebih jauh apakah benar kesimpulannya seperti itu? Sehingga saya harap ada cek dan balances sehingga Presiden jangan langsung percaya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna