Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut sanksi pengehntian sementara (suspensi) atas saham PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO), terhitung mulai perdagangan sesi I, Rabu (6/11/2019).
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 November 2019," jelas Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: IHSG Nelangsa, Tapi Saham Milik Hary Tanoe Panen Raya!
Sebagai pengingat, saham Bank Artos telah disuspensi BEI pada Selasa (8/10/2019) lalu yang disebabkan oleh kenaikan harga kumulatif saham Bank Artos secara signifikan. Adapun sehari jelang suspensi, yakni Senin (7/10/2019), saham Bank Artos naik signifikan sebesar 24,64% ke level Rp520 per saham.
Baca Juga: Harga Terdiskon Jumbo, Investor Berburu Saham Emiten Milik Benny Tjokrosaputro!
Kembali diperdagangkannnya saham Bank Artos mendapat sambutan yang positif dari pelaku pasar di bursa. Hal itu nampak melalui pergerakan saham Bank Artos yang kian ekspansif sepanjang hari ini. Terhitung hingga pukul 14.37 WIB, saham Bank Artos naik 24,71% dari harga Rp2.920 per saham menjadi Rp3.280 per saham.
Aktivitas perdagangan saham Bank Artos sejauh ini meliputi 181,90 ribu saham yang diperdagangkan sebanyak 137 kali transaksi dan nilai transaksinya mencapai Rp591,34 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih