Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan adanya evaluasi internal terkait dugaan penyaluran dana desa kepada desa fiktif.
Baca Juga: Dana Desa Fiktif, yang Salah Siapa Sebenarnya?
"Lagi diminta Ibu (Menteri Keuangan), ditinjau ulang ke Dirjen Perimbangan Keuangan," ujar Askolani di Jakarta, Kamis.
Askolani mengatakan hasil dari evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tersebut akan menjadi upaya perbaikan dari penyaluran dana desa kedepan.
"Sudah ada, tapi mungkin mereka akan koordinasikan, untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: