Aksi Dewi Tanjung Tak Berujung! Warganet: Fitnahnya Jahat, Kok Polisi Enggak Menindak?
Langkah Dewi Tanjung untuk mempolisikan Novel Baswedan membuat tim hukum penyidik KPK itu melakukan hal serupa terhadap perempuan politisi PDIP tersebut. Sontak, kontroversi itu menjadi buah bibir para warganet Twitter hingga Jumat (8/11/2019) pagi.
Salah satu pengguna bernama @tijabar yang memiliki 52,2 ribu pengikut mencuit tayangan berita yang menunjukkan sengitnya debat kusir antara Dewi Tanjung dan Pengacara Novel Baswwedan, Saur Siagian.
"Agak susah menerjemahkan debatnya... maaf saksikan saja langsung ya," kata pemilik akun, dikutip pagi ini.
Baca Juga: Polisikan Novel Baswedan, Ternyata Dewi Tanjung Aktif di Youtube! Pendapatannya Fantastis Banget!
Live... Ini Debat???
— t°Jabar (@tijabar) November 7, 2019
Dewi Tanjung vs Saur Siagian
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya berdebat sengit dg Saur Siagian Pengacara Novel Baswedan.
Agak susah men-translate debatnya... maaf saksikan aja langsung ya????????????????????????
Video 1 pic.twitter.com/PG0YfVfSDg
Pengguna lain bernama Iwan Sumule (@ISumule) kontra terhadap tudingan Dewi terhadap Novel. Menurutnya, tuduhan politisi itu terlalu jahat dan menjurus pada fitnah.
Iwan menuliskan, "tak habis pikir ada yang begini. Terlalu jahat tuduhan dan fitnah ini, tapi tak ditindak polisi."
Novel dibilang rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, bahkan cacat mata yg dialami Novel pun dibilang palsu, karena memakai “softlens” seolah cacat.
— Iwan Sumule (@IwanSumule_86) November 6, 2019
Tak habis pikir ada yg begini.
Terlalu jahat tuduhan dan fitnah ini, tp tak ditindak polisi.https://t.co/mH5M7DQJvc
Namun, bukan berarti semua kontra. Ada pula warganet yang menunjukkan dukungannya terhadap tindakan Dewi yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, contohnya pengguna bernama @BuuloloArianto.
"Setelah sekian lama kita seperti tersihir dengan drama ini, akhirnya ada yang dengan berani membuka mata kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Sementara itu, Anggota Tim Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menilai, pelaporan Dewi soal Novel merupakan fitnah yang keji. Apalagi, pimpinan Polri saat itu, Tito Karnavian sudah mengecek kondisi Novel secara langsung.
"Sungguh, (pelaporan atas Novel) ini merupakan tindakan di luar nalar dan batas kemanusiaan," imbuhnya.
Dewi Tanjung sendiri telah membuat laporan Nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus dengan dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Novel dilaporkan melanggar Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kader PDIP itu menyertakan barang bukti berbentuk rekaman video dan foto-foto Novel ketika berada di rumah sangit di Singapura. Menurutnya, jika Novel benar tersiram air keras, seharusnya kulit wajah dan kelopak mata penyidik KPK itu langsung rusak.
Hingga pukul 08.03 WIB, telah ada 8.288 cuitan yang membicarakan nama Dewi Tanjung karena pelaporannya terhadap Novel. Namanya pun mejeng di daftar topik yang menjadi tren Twitter Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: