Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hidupkan Wakil Panglima TNI, Jokowi Gak Percaya sama 3 Kepala Staf?

Hidupkan Wakil Panglima TNI, Jokowi Gak Percaya sama 3 Kepala Staf? Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) menyampaikan keterangan pers usai menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I Tahun 2019 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Presiden dalam kesempatan tersebut menanggapi pengunduran diri Menpora Imam Nahrawi terkait status hukumnya sebagai tersangka dugaan kasus suap dana hibah KONI. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali mengaktifkan jabatan Wakil Panglima TNI bukan karena kepala negara tidak percaya kepada tiga kepala staf di lingkungan Mabes TNI.

Menurutnya, garis kordinasi kepala staf hanya pada matra masing-masing. Yakni, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut.

"Kalau kepala staf itu kan pada matranya masing-masing," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).

Baca Juga: Oh..Orang Ini yang Cetuskan Wakil Panglima TNI, Kaget!

Baca Juga: Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin, 30.000 Personel Polri dan TNI Diterjunkan

Sambungnya, "Tapi yang menyangkut koordinasi Panglima TNI, baik internal maupun eksternal saya kira itu pada level Mabes TNI," imbuh politsi PDIP.

Lanjutnya, terkait teknis, ia mengatakan nantinya akan diatur juga dalam peraturan yang sama.

"Ya nanti mengenai job description dan wewenang menyangkut Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI, saya kira nanti Peraturan Presiden bisa mengatur tentang hal itu," ucapnya.

Diketahui, keputusan Presiden Jokowi untuk mengaktifkan kembali jabatan Wakil Panglima TN tertuang dalam Peraturan Presiden 65/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: