Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim pihaknya lah yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menghidupkan posisi wakil Panglima TNI.
Diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
"Waktu itu saya sampaikan (ke Presiden) perlu ada wakil panglima," ujarnya kepada wartawan, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga: Iuran Naik, Demokrat Putar Video SBY Soal Tujuan BPJS Dibentuk, Isinya Sampai...
Baca Juga: Jokowi Bakal Cari Wakil untuk Moeldoko, Kerjanya untuk...
Lanjutnya, ia mengaku saat masih menjabat sebagai Panglima TNI, ia pernah mengusulkan jabatan Wakil Panglima kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengisi kekosongan pimpinan ketika sedang melakukan kunjungan kerja luar negeri.
"Ya sebenarnya wakil Panglima dulu pernah ada ya. Setelah itu zaman saya, saya juga menginisiasi kembali untuk menghidupkan perlunya ada wakil panglima. Kenapa? Setelah saya di situ, selaku panglima, banyak panglima itu keluar. Keluar ke depan melihat," ucapnya.
Sambung dia, "Karena posisi panglima adalah pengendali operasi, panglima banyak melihat keluar, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya. Sehingga saya memandang perlu ada wakil panglima," tambahnya.
Kemudian, ia menuturkan posisi Panglima adalah pengendali operasi. Karena itu, dengan berbagai pertimbangan, perlu dihidupkannya kembali Wakil Panglima TNI.
"Kalau ada ini (wakil panglima), tidak perlu lagi karena panglima dan wakil panglima dalam satu kota. Jadi kalau panglima tidak ada, secara otomatis wakil panglima itu bisa selaku panglima. Jadi pertimbangannya sangat teknikal, organisatoris, tidak ada pertimbangan politik," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil