Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan 17 rekening bank yang menimbulkan kerugian sebesar RP137 juta rupiah yang dilakukan oleh dua warga negara Rumania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah salah satu bank melapor Kepolisian soal pembobolan rekening nasabahnya.
Baca Juga: Novel Khawatir Mba Dewi Tanjung Cuma Mau Ngerjain Polisi Aja
Ternyata ada 17 kasus serupa di berbagai bank. Laporan itu masuk pada Oktober 2019.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka pelaku pembobolan ATM dengan metode skimming. Namun salah satunya melawan dan berusaha merebut senjata api petugas sehingga terpaksa ditembak.
Salah satu tersangka yang diamankan petugas mengaku sudah mengumpulkan uang senilai ratusan juta. Saat diperiksa petugas menemukan satu rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan dengan saldo Rp137 juta.
"Jadi ada transaksi yang sudah dia kumpulkan sebesar Rp 137 juta di rekening penampungan di situ," kata Argo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat