BUMN sektor kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan kesepakatan untuk penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Ruang lingkup tersebut mencakup percepatan sertifikasi aset, penanganan permasalahan tanah, asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan PLN, dan pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian ATR/BPN.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dan Menteri ATR Sofyan Djalil di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Warga Tewas Tersengat Listrik, PLN Lalai ya?
Sofyan Djalil mengungkapkan, MoU ini bagian menuju tanah yang lebih tertib. Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan pendaftaran aset tanah hingga 70 juta bidang.
"Saya ingin percepat. Aset BUMN ini lebih mudah sebenarnya karena BUMN punya anggaran untuk itu. Dari MOU ini punya implikasi bekerja untuk penataan aset dengan PLN dan BUMN lain," kata Sofyan dalam keterangannya.
Sementara itu, Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, MoU ini penting bagi PLN untuk mempercepat pembangunan infratruktur kelistrikan.
Pemerintah menugaskan PLN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW. Maka, PLN masih akan terus menyiapkan tanah, baik untuk pembangkit, tapak tower, dan gardu induk. MoU ini diharapkan bisa segera mengatasi permasalahan terkait tanah.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Program 100 Hari, Kementan Temui Kementerian ATR/BPN
Tujuannya, untuk menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN sehingga proses bisnis penyediaan tenaga listrik dapat berlangsung tanpa hambatan.
"Masalah pembebasan tanah ini cukup kompleks. Terutama di Jawa Barat dan DKI. Tadi Pak Menteri sudah sampaikan, ini akan jadi prioritas beliau. Beliau sudah memberikan salah satu solusi dengan skema penetapan lokasi yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN kepada PLN," tutur Sripeni.
Sripeni mengakhiri, terobosan skema penetapan lokasi ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan transmisi sesuai target.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti