Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan sudah menerima laporan terkait robohnya atap ruangan rapat paripurna Gedung DPRD Kota Bogor yang pada prinsipnya ada kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Walikota Bogor Nafsu Ingin jadi Ketum PAN?
"Saya sudah menerima laporan. Hasil laporan itu pada prinsipnya, ada kelemahan pada pengawasan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota Bogor, Jumat.
Menurut Bima Arya, dalam laporan tersebut, pada prinsipnya ada hal-hal yang tidak sesuai. "Perencanaan proyek sudah baik, tapi pengawasannya yang lemah, sehingga pelaksanaan proyek menjadi kurang baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bogor, Pupung W Permana, mengatakan dirinya masih akan mengumpulkan informasi dari stafnya untuk dilaporkan kepada wali kota.
"Mengenai progres, masih dikumpulkan, tapi saya akan lapor ke pak wali kota dulu," kata Pupung yang tampak enggan menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota Bogor, Jumat.
Pupung menyatakan, dirinya masih terus melakukan monitoring perkembangan, tapi dia enggan menjelaskan progres monitoringnya seperti apa.
Sebelumnya diberitakan, tembok bagian atas di lantai empat dan atap plafon di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, roboh, saat hujan disertai angin kencang, pada Sabtu (26/10) sore.
Bagian atap plafon yang roboh menimpa meja dan kursi di ruang rapat paripurna, namun saat kejadian kondisi ruangan sedang kosong. Gedung DPRD Kota Bogor itu, baru beberapa bulan lalu diresmikan pemakaiannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: