Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menikah Malah Dapat Insentif Rp1 Juta? Catat Ketentuan dan Syaratnya

Menikah Malah Dapat Insentif Rp1 Juta? Catat Ketentuan dan Syaratnya Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong

Para pasangan akan diajarkan untuk selalu setiap dan saling membantu terkait beberapa aspek seperti manajemen keuangan, manajemen emosional dan keterampilan pengasuhan. Kursus ini diyakini dapat membuat mereka lebih siap untuk masa depan.

Kursus ini hanya sekitar setengah hari dan pasangan harus hadir agar memenuhi syarat untuk menerima insentif Rp1 juta. Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk voucher yang dapat ditebus dari cabang Bank Simpanan Nasional (BSN) dalam waktu 45 hari.

Bagi yang bersatus warga Selangor dan ingin mencoba mendapatkan insentif, berikut syarat dan ketentuan yang wajib dijalankan setiap pasangan:

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Sudah Siap Melangkah ke Jenjang Pernikahan

1. Harus orang Malaysia

2. Lahir di Selangor atau,

3. Tinggal di Selangor selama 10 tahun atau lebih (Alamat di MyKad harus di Selangor)

4. Menikah kurang dari enam bulan saat pendaftaran dilakukan

5. Harus menjadi pernikahan pertama

6. Berusia 40 tahun ke bawah saat pendaftaran

7. Pendaftaran terbuka untuk pasangan yang menikah mulai dari 1 September 2018 (Untuk pasangan yang menikah dari 1 September 2018 hingga 31 Desember 2019, harap dicatat bahwa Anda hanya dapat mendaftar hingga 31 Juni 2020. Jika Anda menikah dari 1 Januari 2020 dan seterusnya), maka harap dicatat bahwa Anda dapat mengajukan enam bulan setelah pendaftaran pernikahan Anda)

8. Pasangan harus menghadiri dan menyelesaikan kursus bersama meskipun hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk insentif

Aplikasi hanya dapat dibuat online melalui situs web iGems. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat memeriksa situs web mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: