PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK! Bank) berkolaborasi dengan PT Asuransi Sinar Mas (Sinar Mas) dalam menghadirkan produk asuransi terbaru, yakni asuransi kebakaran. Produk tersebut memberi jaminan atas kerusakan benda yang secara langsung disebabkan oleh kebarakan, sambaran petir, kejatuhan pesawat, dan ledakan tertentu.
Direktur Utama OK! Bank, Lim Cheol Jin, menambahkan bahwa selain kerusakan akibat kebakaran, asuransi tersebut juga memberikan perlindungan atas risiko kerugian akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan banjir. Adapun untuk harta benda yang dapat diasuransikan dalam produk ini meliputi bangunan rumah, kantor, toko, gudang, dan aset tak bergerak lainnya.
Baca Juga: Cuma karena . . . Merger Bank Dinar dan Bank Oke Ditunda
"Asuransi kebakaran bertujuan untuk memberikan alternatif pilihan produk asuransi yang meng-cover jaminan kredit sebagai salah satu syarat mengajukan kredit modal kerja atau kredit investasi serta memberikan perlindungan atas jaminan kredit," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima WE Online, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Sun Life Indonesia Bentangkan Bisnis Asuransi di Surabaya
Lim menyebut, produk asuransi hasil kolaborasi dengan Sinar Mas ini telah dapat dimanfaatkan oleh nasabah terhitung sejak Selasa (19/11/2019) lalu.
"OK! Bank tidak menargetkan pemasaran produk asuransi karena produk asuransi ini merupakan persyaratan wajib untuk calon debitur OK! Bank. Pemasaran produk asuransi akan meningkat selaras dengan peningkatan pemasaran fasilitas kredit (lending)," sambung Lim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: