Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Punya Kartu Kredit Online? Ajukan Saja ke Bukalapak

Mau Punya Kartu Kredit Online? Ajukan Saja ke Bukalapak Kredit Foto: Bukalapak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cermati.com meluncurkan fitur layanan digital pengajuan kartu kredit online melalui platform Bukalapak. Fitur bernama Ajukan Kartu Kredit Online ini hanya membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja setelah pengajuan melalui Bukalapak untuk proses verifikasi dan pelengkapan dokumen.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengatur keuangan dengan lebih efektif.

Chief Business Officer Cermati.com Carlo Gandasubrata berkata, "Cermati.com yakin kerja sama dengan Bukalapak dapat meningkatkan literasi keuangan pengguna. Ke depan, kami ingin terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat kartu kredit untuk mengatur keuangan yang lebih ekonomis dan terkontrol."

Menurut Co-Founder and President Bukalapak Fajrin Rasyid, Bukalapak sendiri masih memiliki potensi besar dalam memperluas pasar pengguna kartu kredit melalui platform digital. Pasalnya hingga saat ini, terdapat 17 juta pengguna yang belum pernah bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Baca Juga: Mau Jadi Penyalur KUR, Bukalapak Lobi-lobi Kemenkop-UKM

"Kemitraan Bukalapak dengan Cermati.com kami pandang sebagai langkah strategis dalam menghadirkan alternatif bertransaksi yang aman, nyaman, dan menguntungkan," paparnya.

Fajrin juga menambahkan, program yang diluncurkan mulai 14 November 2019 ini menargetkan tambahan nasabah hingga lima ribu pengguna pada kuartal pertama.

Selain ditawarkan dengan tahapan yang mudah dan proses pengajuan yang singkat, fitur ini juga menghadirkan promo berupa kredit belanja senilai Rp100 ribu bagi pengguna yang telah mendapat persetujuan pengajuan kartu kredit.

Selanjutnya, kredit tersebut dapat dinikmati pengguna untuk berbelanja di Bukalapak. Promo yang dapat digunakan untuk berbelanja ini berlaku untuk pengajuan kartu kredit hingga 31 Desember 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: